Tim Gabungan Lintas Instansi Verifikasi Faktual Yayasan Mardlatillah Singaraja
SINGARAJA – Proses administrasi pendaftaran organisasi kemasyarakatan dan yayasan di Kabupaten Buleleng terus diperketat guna memastikan legalitas dan kesesuaian kegiatan di lapangan. Pagi ini, Kamis (5/3), Tim Verifikasi Gabungan Kabupaten Buleleng melaksanakan verifikasi faktual terhadap Yayasan Mardlatillah Singaraja. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur standar sebelum diterbitkannya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau pengakuan resmi keberadaan lembaga di wilayah hukum Kabupaten Buleleng.
Sinergi Lintas Sektoral
Verifikasi ini melibatkan tim terpadu yang terdiri dari berbagai instansi strategis untuk memastikan peninjauan dilakukan dari berbagai sudut pandang, mulai dari administrasi hingga keamanan negara: Badan Kesbangpol Buleleng: Selaku koordinator administrasi pendaftaran. TNI (Kodim 1609/Buleleng) & Polri (Polres Buleleng): Melakukan peninjauan dari aspek keamanan dan ketertiban masyarakat. Kejaksaan Negeri Buleleng: Meninjau dari sisi kepatuhan hukum. Kantor Imigrasi Singaraja: Memastikan tidak ada keterlibatan unsur asing yang menyalahi aturan keimigrasian. Kantor Kementerian Agama Buleleng: Melakukan validasi terkait kurikulum, visi-misi keagamaan, dan aktivitas peribadatan yang dijalankan yayasan.
Poin-Poin Pemeriksaan:
Dalam kunjungan tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap beberapa aspek utama:
Keabsahan Dokumen: Pencocokan data antara dokumen yang diajukan dengan fakta di lapangan (akta notaris, struktur pengurus, dan domisili).
Sarana dan Prasarana: Meninjau kelayakan gedung dan fasilitas pendukung kegiatan yayasan.
Visi dan Misi: Memastikan program kerja yayasan sejalan dengan ideologi Pancasila dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan Verifikasi
Pihak Kesbangpol Buleleng menyatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk perlindungan bagi masyarakat dan yayasan itu sendiri. Dengan verifikasi yang ketat, diharapkan setiap lembaga yang terdaftar memiliki akuntabilitas yang jelas dan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam pembangunan sosial-keagamaan di Buleleng.
"Verifikasi faktual ini penting untuk memastikan bahwa setiap yayasan yang berdiri benar-benar memiliki aktivitas nyata dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Singaraja," ujar salah satu perwakilan tim di lokasi.
Sejauh ini, proses verifikasi di Yayasan Mardlatillah terpantau berjalan lancar dan kooperatif. Hasil dari verifikasi ini nantinya akan menjadi bahan rekomendasi untuk proses administrasi selanjutnya.