Kegiatan sosialisasi hukum di Kelurahan Banyuasri dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap berbagai permasalahan hukum yang sering muncul di lingkungan sekitar. Materi yang disampaikan meliputi:
Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Memberikan pemahaman tentang bahaya narkotika bagi kesehatan, keluarga, dan masa depan generasi muda, serta konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan.
Dampak Perkawinan di Bawah Umur
Menjelaskan ketentuan hukum mengenai batas usia perkawinan, risiko hukum dan sosial dari perkawinan anak, serta prosedur dispensasi kawin di pengadilan.
Perceraian
Menguraikan faktor penyebab perceraian, dampaknya terhadap anak dan keluarga, serta tata cara pengajuan perkara perceraian sesuai peraturan yang berlaku.
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum, mampu mencegah terjadinya permasalahan sosial, serta memahami langkah hukum yang tepat dalam menyelesaikan persoalan keluarga dan sosial.