Penyuluhan Hukum Urgensi Pembentukan Pobankum Desa Se Kecamatan Banjar Seririt Busungbiu
20 Oktober 2025 25 Kali
Simpel Gaspol

Penyuluhan Hukum Terkait Keparalegalan dan Urgensi Pembentukan Posyankum Desa, dan Posbankum, yang dihadiri oleh aparat Desa/Kelurahan Se-Kecamatan Banjar, Seririt, dan Busungbiu yang bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Umeanyar. Dalam kegiatan ini LBH BARRA bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali untuk memberikan edukasi dan pemahaman terkait topik keparalegalan, pembentukan posbankum dan posyankum Desa.

Adapun tujuan dari dilaksanakannya kegiatan penyuluhan hukum ini adalah untuk :

1.           Meningkatkan Pemahaman Hukum Masyarakat

2.           Menjelaskan Urgensi Pembentukan Posyankum Desa dan Posbankum

3.           Mendorong Partisipasi Aktif Masyarakat

4.           Meningkatkan Pemberdayaan Hukum di Desa

 

Foto Lainnya
Simpel Gaspol
Simpel Gaspol