Kerja sama antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja dengan LBH Barra merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan bantuan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan. Melalui kolaborasi ini, LBH Barra memberikan pendampingan hukum, penyuluhan, serta edukasi mengenai hak-hak hukum bagi warga binaan. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung proses pembinaan yang lebih efektif, meningkatkan kesadaran hukum, serta memastikan terpenuhinya hak-hak hukum bagi warga binaan selama menjalani masa pidana.